Wednesday, April 6, 2011

Semboyan 2A

Semboyan 2A





Arti.
Berjalan perlahan-lahan. Kereta api dilarang berjalan melebihi kecepatan 40 km/jam.
Pada malam hari kecepatan kereta api maksimum 20 km/jam

Bentuk siang hari.
  • bendera hijau
  • papan bundar hijau bertepi putih atau tidak.
Bentuk malam hari.
  • lampu bercahaya hijau setinggi 2 meter dari puncak rel.
Cara pemasangan.
  • dipasang / diperlihatkan pada jarak 100 m dari bagian jalan yang hanya boleh dilalui dengan kecepatan maksimuml 40 km/jam
  • harus dapat terlihat oleh Masinis pada jarak minimum 300 meter.
Jarak tampak tidak terlihat karena lengkung jalan.
  • pemasangan semboyan digeser ke muka hingga dapat terlihat oleh Masinis pada jarak minimum 400 meter dari bagian jalan ter­sebut.
Pemasangan di jalan menurun 10 per mil atau lebih.
  • jarak tersebut ditambah sebesar 50%.
Pemasangan dari arah Masinis.
  • di sebelah kanan jalan
  • di sebelah kiri, jika terlihat lebih jelas dari tempat Masinis.

No comments:

Post a Comment