Wednesday, April 6, 2011

Semboyan 2B

Semboyan 2B




Arti.
Berjalan perlahan-lahan. Kereta api dilarang berjalan melebihi kecepatan 20 km/jam.
Pada malam hari kecepatan kereta api maksimum 5 km/jam

Bentuk siang hari.
  • dua bendera hijau bersusun
  • dua papan bundar hijau ber­susun.
Bentuk malam hari.
  • satu lentera bercahaya hijau dan seorang pegawai berdiri menghadap ke jurusan kedatangan KA dengan memperlihatkan lampu bercahaya hijau.
Cara pemasangan.
  • dipasang pada jarak 100 meter dari bagian jalan yang hanya boleh dilalui dengan kecepatan maksimal 20 km/jam.
  • didahului dengan semboyan 2A yang dipasang pada jarak 200 meter dari semboyan 2B.
  • semboyan 2A harus dapat terlihat oleh Masinis dari jarak minimum 300 meter.
Jarak tampak tidak tercapai karena lengkung jalan.
  • pemasangan semboyan 2A digeser ke muka hingga terlihat oleh Masinis pada jarak minimum 600 meter dari bagian jalan tersebut.
Pemasangan di jalan menurun 10 per mil atau lebih.
  • jarak ditambah sebesar 50%.
Malam hari, pada semboyan 2B dan 2A masing-­masing dipasang lampu bercahaya hijau.

Pemasangan dari arah Masinis.
  • di sebelah kanan jalan
  • di sebelah kiri, jika terlihat lebih jelas dari tempat Masinis.

No comments:

Post a Comment