Wednesday, April 6, 2011

Semboyan 2C

Semboyan 2C




Arti.
Berjalan perlahan-lahan. Kereta api harus berjalan dengan kecepatan orang berjalan kaki atau 5 km/jam .

Bentuk siang hari.
  1. pegawai melambai-lambaikan bendera hijau
  2. menggerak-gerakkan papan bundar hijau ke kanan dan ke kiri.
Bentuk malam hari.
  1. lampu bercahaya merah.
  2. KA harus dihentikan semboyan 3, kemudian berjalan kembali.
Memasang atau memperlihatkan semboyan.
  • semboyan 2C diperlihatkan pada jarak 100 meter dari bagian jalan yang hanya boleh dilalui dengan kecepatan maksimal 5 km/jam
  • didahului semboyan 2B pada jarak 200 meter
  • didahului semboyan 2A pada jarak 200 meter dari semboyan 2B
  • semboyan 2A berlaku sebagai semboyan muka, dapat ter­lihat oleh Masinis pada jarak minimum 300 meter
Jarak tampak tidak tercapai karena lengkung jalan.
  • pemasangan semboyan 2A itu digeser ke muka hingga terlihat oleh Masinis dari jarak minimum 700 meter.
Pemasangan di jalan menurun 10 per mil atau lebih.
  • jarak tersebut ditambah sebesar 50%.
Melayani KA yang melalui semboyan 2C pada siang hari.
  • pegawai yang memperlihatkan semboyan 2C melambai­kan bendera hijau di tempat yang telah ditentukan, mulai saat KA terlihat hingga seluruh rangkaian KA melalui bagian jalan yang hanya boleh dilalui dengan kecepatan 5 km/jam.
  • setelah kereta / gerbong terakhir telah melalui bagian jalan maka bendera hijau digulung, kemudian pegawai mengacungkan topinya ke arah Masinis yang artinya bahwa seluruh rangkaian KA sudah melewati bagian jalan itu dan boleh berjalan dengan kecepatan normal.
  • jika bagian jalan yang harus dilalui panjangnya lebih dari 25 meter, maka pegawai yang membawa semboyan 2C mengikuti KA dengan berjalan di sebelah kanan lokomotif hingga penghabisan bagian jalan.
  • jika tidak dapat berjalan di samping loko­motif karena keadaan tidak mengizinkan, maka ditempatkan satu orang pegawai lagi pada penghabisan bagian jalan. Pegawai tersebut yang memberi tanda kepada Masinis bahwa seluruh kereta / gerbong KA telah telah melewati bagian jalan.
Melayani KA yang melalui semboyan 2C pada malam hari.
  • di tempat semboyan 2B dan semboyan 2A yang mendahului semboyan 2C dipasang lampu hijau, sedangkan di tempat semboyan 2C diperlihatkan lampu merah.
  • jika tidak terdapat pegawai lain maka pegawai tersebut ikut naik di tangga lokomotif sebagai pemandu, kemudian KA berjalan perlahan-lahan dengan kecepatan 5 km/jam.
  • setelah lokomotif sampai pada penghabisan bagian jalan tersebut maka pegawai turun dari lokomotif.
  • KA dapat berjalan perlahan-lahan hingga Masinis melihat cahaya putih yang diperlihatkan oleh pegawai yang turun di penghabisan bagian jalan yang artinya KA seluruhnya sudah melewati bagian jalan tersebut.
Pemasangan dari arah Masinis.
  • di sebelah kanan jalan
  • di sebelah kiri, jika terlihat lebih jelas dari tempat Masinis.

No comments:

Post a Comment